RS (24), pembunuh Deudeuh Alfi Sahrin, mengaku tidak pernah menceritakan kebiasaannya berkencan dengan wanita pekerja seks komersial kepada istrinya. Ia pun tak berani menatap wajah istrinya saat ditangkap pada Rabu (15/4/2015) dini hari tadi di Bogor.
"Saya enggak berani melihat wajah istri. Jadi, saya enggak tahu ekspresi istri saya pas saya ditangkap," kata RS di Mapolda Metro Jaya dengan wajah tertutup dan baju tahanan berwarna oranye, Rabu sore.
Menurut dia, istrinya yang sedang mengandung itu selama ini tidak pernah curiga. Sebab, dia selalu bersikap biasa saja di rumah.
Barang-barang curian dari kamar Alfi pun tidak pernah dikeluarkannya dari ransel sehingga istrinya tidak curiga. Pada saat ditangkap, ia mengaku sedang tidur bersama istrinya.
"Kemudian, ada orang (polisi) ketuk-ketuk rumah, saya bilang ke istri enggak usah bangun. Saya saja yang keluar, kemudian saya ditangkap," tutur RS menceritakan kronologi penangkapannya.
Guru privat ini mengaku baru dua kali menggunakan jasa Alfi. Ia merasa kecewa dengan Alfi pada kencannya yang pertama sehingga mencoba lagi untuk kedua kalinya. Pada saat itulah, ia sakit hati, kemudian membunuh Alfi.
Alfi ditemukan tewas dalam kondisi leher terlilit di kamar kosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/4/2015) pukul 19.00 WIB. Ibu beranak satu itu ditemukan tewas dalam keadaan tak berbusana dengan ditutupi bed cover dan mulut disumpal kaus kaki.
RS mengaku lebih tertarik menggunakan jasa asusila melalui media sosial dengan alasan kepraktisan.
"Lebih mudah aksesnya. Gampang mencarinya," ujar RS Rabu (15/4/2015).
Ketika ingin menggunakan jasa pekerja seks komersial (PSK), RS memasukkan kata kunci tertentu di media sosial. Dalam waktu singkat, akun-akun yang menawarkan jasa PSK pun bermunculan. Di akun-akun tersebut, para penyedia jasa menampilkan informasi terkait data diri, seperti tinggi dan berat badan, tarif, alamat, dan prosedur pemesanan.
"Kita tinggal tanya jadwalnya," kata RS.
RS mengatakan, ia selalu mencari jasa PSK berdasarkan penelusuran pribadi, bukan rekomendasi orang lain.
Empat hari setelah membunuh Alfi, RS ditangkap polisi di Bogor. Atas perbuatannya, RS terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sembari terisak-isak, RS mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya siap menjalani prosedur hukum," kata RS.
sumber: kompas.com