SENTRA Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali didatangi artis seksi.
Berselang sehari dari Roro Fitria, Selasa (19/5) hari ini giliran Vitalia Sesha.
Sempat beredar kabar kedatangan Vita terkait isu prostitusi artis yang merebak belakangan. Tapi, ternyata tak demikian.
Kedatangan Vita tak lain adalah untuk mengadukan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan seseorang berinisial A.
"Vita ini kan punya RBT dari 2013, tapi produser tidak memberikan satu rupiah pun ke dia," terang Chris Sam, pengacara Vita, usai mengajukan laporan.
Tidak transparannya penjualan RBT lagu berjudul "Pacaran Jarak Jauh" itu, lanjut Chris, menimbulkan kerugian materi pada kliennya. Jika dihitung, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
"Data RBT yang tahu pihak provider dan produser, Vita minim informasi soal itu. Kami mengestimasi, kira-kira kerugiannya 250 juta. Itu kami menilai kerugian Vita dengancara mengambil 5 persen dari follower instagram Vita yang sudah 100 ribu. Tapi itu bisa lebih besar kalau penyidik bisa buka datanya," paparnya.
Lebih lanjut, Vita berharap kasus ini segera diproses hingga dia bisa memeroleh haknya sebagai penyanyia.
"Aku sudah baik-baik, nggak ada rasa dendam. Aku minta hak aku aja, kan kita sudah kerjasama. Dalam masalah ini saya serahkan kepada kuasa hukum saya," ungkapnya.
sumber:Tabloidbintang.com