Menu:

Pengusaha tua di Jagakarsa diculik, disekap dan dirantai, penculik minta tebusan 400 juta

Seorang pengusaha tua di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Thalib Abbas, diculik dan disekap 5 pria yang mengaku sebagai anggota polisi. Ia dirantai dan dianiaya para pelaku yang meminta tebusan Rp 400 juta. Begini penampakannya.



Dari foto yang dikirim keluarga korban kepada polisi, korban tampak disekap di sebuah ruangan bercat putih. Kedua tangan korban yang mengenakan kaos putih dan sarung motif batik berwarna gelap tampak dirantai.



"Korban mengalami luka memar diduga dianiaya dan tangannya diborgol rantai," kata Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi  Minggu (19/4/2015) malam.



Arsya menjelaskan, foto itu diambil oleh para pelaku di sebuah ruangan yang diduga menjadi tempat mereka menyekap korban. Korban mengalami penganiayaan karena ada memar di mulutnya.


Bersama dengan foto tersebut, lanjut Arsya, para pelaku juga meminta keluarga korban untuk segera mengirimkan uang sebesar Rp 400 juta ke para pelaku.



Berikut isi lengkap surat tersebut:



Anak Aba Ridho Zaki bagaimana persoalan dana 400 Jt. Segera diselesaikan pada orang tersebut. Abah sudah sakit-sakitan, kondisi abah sudah menurun.


Zaki berjanji pada Abah dan mereka melalui telepon pada hari Jumat ke mereka tidak diberikan, hanya uang Rp 5 juta.



‎Aba dimarahi sama mereka, kalau aba sampai mati dikerangkeng silakan saja kalau sudah tidak sayang lagi.



Tolong Zaki jual apapun /gadai.



NB: tolong telepon Abah pagi, malam mati.



Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memburu para pelaku. Belum diketahui apa hubungan korban dengan para pelaku.


Dalam hitungan kurang dari dua hari, polisi berhasil meringkus para pelaku. 


Aparat Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan Thalib Abbas korban penculikan. Pria berusia 70 tahun itu diamankan bersama para pelaku penculikan di sebuah tempat persembunyian di kawasan Bogor.


Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya‎ AKBP Herry Heryawan membenarkan adanya penangkapan para tersangka ini.



"Iya benar sudah ditangkap, lagi dibawa ke Polda," ujar Herry  Senin (20/4/2015).



Sementara itu, Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi juga mengatakan hal yang sama.



"Sudah ditangkap pagi tadi, ini masih diinterogasi," ucap Arsya.



Informasi yang diperoleh detikcom,‎ ada 6 tersangka yang ditangkap polisi. Saat ini polisi masih mendalami peran masing-masing atas keterlibatannya.



Pihak kepolisian belum membeberkan lebiih detil terkait peristiwa penangkapan para tersangka ini. 



"Nanti dirilis oleh Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol Unggung Cahyono)," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit ‎II Subdit Jatanras Kompol Teuku Arsya Khadafi yang mempimpin penyergapan mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi shock.

"Korban masih shock karena dianiaya para pelaku," ujar Arsya.

Korban dan para pelaku diamankan di sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat, pagi tadi. Bersama para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.



Korban diculik para pelaku di rumahnya di Cluster De Hill Lenteng Agung, Jagakarsa, Jaksel, Selasa (14/4) malam lalu. Para pelaku menculik pria berusia 70 tahun itu dengan berpura-pura menjadi polisi.



Korban kemudian disekap di suatu tempat. Di situ korban disiksa dan dirantai. Keluarga korban diperas untuk memberikan uang tebusan sebesar Rp 400 juta.

Sumber: detik.com



 
Ikiasli Comotan © 2015 | Designed by Canvas Art, in collaboration with Business Listings , Radio stations and Corporate Office Headquarters