Bekasi - Sekitar seratus anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Bekasi, Jawa Barat, mengepung rumah warga asal Palembang, Sumatera Selatan, yang memiliki satu pucuk senapan serbu AK47 dan satu pucuk senjata api jenis FN beserta peluru, Kamis (9/4) malam. Senjata ini, ditengarai milik seorang warga bernama Gumay, yang tinggal di Perumahan Bintara III, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengepungan ini dipicu oleh insiden serempetan dua kendaraan di jalan antara kendaraan roda empat dengan sepeda motor.
Saat itu, Panglima FBR Jabodetabek bernama Sahrul, Deden, Kubil, dan John mengendarai kendaraan roda empat hampir menyerempet sepeda motor yang dikendarai Gumay.
"Kejadiannya setelah Maghrib, di depan ruko Pasar Sumber Artha," ujar Sugeng, warga sekitar.
Terjadi cekcok mulut antara keduanya ini di pinggir Jalan Bintara Jaya. Gumay lalu menelpon istrinya. "Tidak lama kemudian, istrinya datang membawa tas yang diberikan kepada dia (Gumay)," kata Sahrul kepada wartawan, Kamis (9/4) malam.
Ia melanjutkan, ternyata tas tersebut berisi pistol dan senjata mirip AK47. "Dia membuka tas dan menodongkan senjata pistol kepada saya. Otomatis saya mundur," kata Sahrul.
Sahrul menjelaskan, saat Gumay membuka tas berisi senjata mirip pistol dan menyerupai AK47, ada beberapa peluru yang jatuh di jalanan. "Saya melihat ada peluru yang jatuh," katanya.
Lalu Gumay meninggalkan lokasi di Jalan Bintara Jaya menuju ke rumahnya, di Perumahan Bintara III, yang jaraknya tidak terlalu jauh. Tanpa disadari, anak buah Sahrul mengikuti dari belakang hingga diketahui rumah Gumay.
Setelah diketahui rumahnya, lalu berkumpul anggota FBR di rumah Gumay. Massa FBR mengepung rumah Gumay malam itu. "Di rumahnya, dia mengeluarkan senjata AK47 dan mengancam akan menembak kami," sambung Sahrul.
Anggota kepolisian dari Polsek Bekasi Kota dan Polresta Bekasi Kota datang ke rumah Gumay.
Aparat kepolisian menggeledah rumah Gumay dan mengamankan senjata api. Diketahui, Gumay mengaku sebagai anggota kepolisian dengan memperlihatkan kartu anggota kepada petugas yang menggeledah.
Berdasarkan keterangan, salah satu anggota polisi yang menggeledah rumah Gumay, ternyata senapan serbu AK47 merupakan senjata replika alias senapan mainan sedangkan senjata api jenis FN merupakan airsoft gun.
Untuk sementara, Gumay dan barang bukti senjata laras panjang mainan serta airsoft gun dibawa dan ditahan ke Markas Polresta Bekasi Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
Sumber: Beritasatu.com, SP